1. Meningkatkan visibilitas/kehadiran perusahaan Dengan membuat website perusahaan berarti menambah visibilitas/kehadiran perusahaan. Bisa diibaratkan perusahaan membuka showroom (ruang pamer) yang baru 2. Menyediakan informasi profil perusahaan secara detail Pada saat suatu perusahaan berhubungan dengan perusahaan lain yang baru dikenalnya (misal baru saja menerima penawaran), mungkin dia akan mencari tahu lebih mengenai profil perusahaan yang baru saja memberikan penawaran. Perusahaan ini harus mengetahui profil dari perusahaan lain yang mungkin akan menjadi rekanan perusahaan tersebut. Perusahaan tersebut dapat mencari informasi lebih dalam dalam website perusahaan rekanan. 3. Mengkomunikasikan produk dan jasa perusahaan secara mendetail Dalam proses pemasaran, mungkin kita melakukan iklan di koran/majalah, iklan pada sebuah papan reklame, atau membuat brosur. Tem...