1. Meningkatkan visibilitas/kehadiran
perusahaan
Dengan membuat
website perusahaan berarti menambah visibilitas/kehadiran perusahaan. Bisa
diibaratkan perusahaan membuka showroom (ruang pamer) yang baru
2. Menyediakan informasi profil perusahaan
secara detail
Pada saat suatu
perusahaan berhubungan dengan perusahaan lain yang baru dikenalnya (misal baru
saja menerima penawaran), mungkin dia akan mencari tahu lebih mengenai profil
perusahaan yang baru saja memberikan penawaran. Perusahaan ini harus mengetahui
profil dari perusahaan lain yang mungkin akan menjadi rekanan perusahaan
tersebut. Perusahaan tersebut dapat mencari informasi lebih dalam dalam website
perusahaan rekanan.
3. Mengkomunikasikan produk dan jasa
perusahaan secara mendetail
Dalam proses
pemasaran, mungkin kita melakukan iklan di koran/majalah, iklan pada sebuah
papan reklame, atau membuat brosur. Tempat/space yang disediakan dalam
koran/majalah, papan reklame atau brosur pasti dibatasi dan tidak mudah untuk
diubah informasinya.
Sedangkan dalam
website kita dengan mudah menambah informasi yang lebih mendetail dari
produk-produk atau jasa-jasa yang kita tawarkan. Jika perusahaan kita
memiliki website maka kita hanya perlu meninggalkan alamat website/situs kita
di dalam koran/majalah, papan reklame atau brosur untuk memudahkan orang atau
perusahaan mendapatkan informasi lebih detail mengenai produk atau jasa yang
kita ditawarkan.
4. Mengingatkan calon pelanggan yang lupa
Dalam proses
pemasaran, calon pelanggan menerima informasi mengenai perusahaan dan jasa kita
yang mungkin didapat melalui presentasi, melihat brosure, browsing atau melihat
iklan. Calon pelanggan mungkin kehilangan kartu nama perusahaan kita dan saat
membutuhkan jasa kita dia akan mencari di internet(search engine) dan melakukan
pencarian dengan keyword nama perusahaan kita. Jika kita sudah memiliki
perusahaan, maka calon pelanggan akan dengan mudah menemukan website kita dan
kemudian menghubungi kita dan kita dapat menjual jasa/produk kita.
5. Memudahkan pelanggan menghubungi kita
Seperti kasus
sebelumnya, pelanggan mungkin kehilangan kartu nama atau nomor telepon
perusahaan kita. Pelanggan tentu mengingat nama perusahaan kita, kemudian
melakukan pencarian di internet , mencari perusahaan kita, menemukan dan
menghubungi kita kembali.
6. Meningkatkan kualitas layanan pelanggan
Dalam website kita
dengan mudah menambahkan informasi-informasi yang terkait dengan produk atau
jasa kita. Kita dapat menambahkan informasi mengenai hal-hal yang memecahkan
persoalan yang mungkin dihadapi pelanggan. Informasi ini dapat langsung dibaca
pelanggan atau sebagai pedoman bagi bagian support. Dengan demikian pelanggan
mudah mendapatkan informasi mengenai keluhannya dan bagian support juga
dipermudah dalam melayani pelanggannya.
Pelanggan dapat
mencari sendiri mengenai jawaban atas keluhannya atau mengisi form support jika
gagal menemukan. Setelah form support lengkap diisi, team support akan menrima
keluhan pelanggan dan menindaklanjuti. Pelanggan dapat masuk ke website
kita siang ataupun malam. Dengan cara ini pelanggan dapat dilayani 24x7 atau 24
jam sehari.
Dengan adanya
website kita mempunyai peluang meningkatkan kepuasan pelanggan. Pelanggan yang
puas akan terus menggunakan produk atau jasa kita, merekomendasikan perusahaan
kita kepada orang lain dan meningkatkan pendapatan perusahaan.
7. Meningkatkan kredibilitas perusahaan
Perusahaan yang memiliki
website akan terkesan maju dan modern. Dengan demikian maka kredibilitas
perusahaan akan meningkat.
Komentar
Posting Komentar