Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2014

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Seja k lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar atau pedoman pelaksaan koperasi. Kebiasaan yang bersifat nonprofit itu dapat dijumpain diberbagai daerah di Indonesia contohnya kerja sama pengairan yang terkenal dengan nama Subak di daerah Bali. Bentuk-bentuk yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan sosial, nonprofit dan kerjasama tersebut disebut “Pra Koperasi”.Pelaksaan yang bersifat Pra-Koperasi terutama di pedesaan masih djumpai, meskipun arus globalisasi terus merambat ke pedesaan.Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abada ke-18 telah mengubah wajah dunia.Berbagai penemuan di bidang teknologi ( Revolusi Industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru.Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (Kapitalisme).Kaum