Pada tahun 2015 mendatang, Indonesia bersama dengan kesembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015, yang berarti pasar bebas ASEAN mulai berlaku tahun 2015. Dengan berlakunya MEA 2015 merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan bagi industri dalam negeri. Oleh karen itu, Indonesia harus teliti dalam menerapkan strategi untuk menghadapi MEA.
Indonesia harus mempersiapkan strategi jika ingin memenangkan persaingan. Strategi yang jitu harus mengiringi Indonesia dalam memasuki MEA 2015, dimana impementasi cara pandang yang harus dimiliki adalah keberhasilan jangka panjang, bukan jangka pendek semata.
Indonesia harus menyiapkan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai salah satu sektor yang perlu ditingkatkan daya saingnya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Potensi UKM harus digali dan diperkaya dengan kewirausahaan yang tangguh.
Jadi dengan hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015, poster tersebut ingin mengajak melakukan program 4P untuk menyongsong MEA 2015 tersebut, yakni:
1. Peningkatan Wawasan Pelaku Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) pada MEA. Dengan penignkatan wawasan pelaku KUKM terhadap apa itu MEA 2015 sehingga pelaku KUKM tidak kebingungan karena telah dibekali bagaimana mekanisme MEA 2015.
2. Peningkatan Efesiensi Produksi dan Manajemen Usaha. Sehingga dengan hadirnya MEA, produk yang dihasilkan oleh pelaku KUKM dapat bersaing lebih efisien dan profesional dalam manajemen usahanya.
3. Peningkatan Daya Serap Pasar Produk KUKM Lokal. Peningkatan daya serap pasar KUKM lokal ini difungsikan agar masyarakat atau konsumen saat hadirnya MEA lebih mengutamakan produk KUKM lokal, dalam kata lain marketing terhadap konsumen yang terkadang asih menganggap remeh produk KUKM lokal.
4. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif. Penciptaan iklim usaha yang kondusif ini difungsikan agar memberikan kenyamanan terhadap konsumen.
Komentar
Posting Komentar